Poltekkes Kemenkes Medan kembali melaksanakan apel pagi secara daring yang diikuti oleh seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyampaian laporan capaian kinerja masing-masing unit kerja selama Juni 2026 serta rencana kerja yang akan dilaksanakan pada Juli 2026.
Pada kesempatan tersebut, Bagian Kepegawaian memaparkan berbagai capaian selama Juni 2026, di antaranya penyelesaian usulan kenaikan pangkat dan/atau kenaikan jabatan, monitoring kenaikan jabatan, pencantuman gelar, tugas belajar, serta kenaikan pangkat. Selain itu juga dilakukan input data kebugaran pegawai ke dalam Sistem SIMKA, pelengkapan data SPIPT Tahun 2025, serta persiapan pelantikan pengelola Poltekkes Kemenkes Medan.
Memasuki Juli 2026, Bagian Kepegawaian akan memfokuskan kegiatan pada pelaksanaan pelantikan pengelola Poltekkes Kemenkes Medan, pemutakhiran data hasil kebugaran pegawai, monitoring proses kenaikan jabatan dan kenaikan pangkat, sosialisasi kode etik termasuk penggunaan pakaian dinas, pelaksanaan penilaian kinerja Triwulan II beserta rencana pendelegasian, serta proses pindah gaji pegawai ke DIPA Pusat.
Selanjutnya, Bidang Administrasi Akademik menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Juni 2026, antara lain monitoring pemanfaatan Edlink Digifast untuk proses pembelajaran, penatausahaan administrasi akademik, finalisasi Panduan Akademik Tahun 2026 dan RPS, dukungan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Jalur Mandiri, penyusunan dokumen akreditasi program studi, persiapan perkuliahan semester berikutnya, workshop pemanfaatan Learning Management System (LMS), dukungan pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM), hingga bimbingan teknis penggunaan aplikasi penomoran ijazah dan sertifikat nasional.
Pada Juli 2026, Bidang Administrasi Akademik akan melanjutkan monitoring pemanfaatan Edlink Digifast, menyusun laporan pemanfaatan Digifast Semester Genap 2025/2026, melaksanakan sosialisasi Panduan Akademik dan RPS Tahun Akademik 2026/2027, mendukung pelaksanaan PKKMB, mempersiapkan akreditasi tiga jurusan/program studi, mendukung sertifikasi dosen, serta melakukan pemantauan pengisian BKD dosen.
Dalam apel pagi tersebut juga disampaikan sosialisasi mengenai ketentuan penggunaan pakaian dinas luar berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1029/2024. Sosialisasi menegaskan bahwa penggunaan pakaian dinas saat melaksanakan tugas di luar kantor harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, baik pada kegiatan formal seperti rapat koordinasi maupun kegiatan resmi institusi sesuai ketentuan penyelenggara.
Selain itu, peserta memperoleh informasi mengenai terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Salah satu perubahan mendasar yang disampaikan adalah penyesuaian susunan organisasi direktur, yaitu penghapusan unsur bagian dan/atau subbagian dalam struktur organisasi sesuai regulasi terbaru.
Sebagai penguatan kapasitas organisasi, peserta juga mendapatkan materi mengenai dinamika perubahan organisasi melalui konsep VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous), BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, Incomprehensible), dan RECI (Resilience, Empathy, Context, Intuition). Materi tersebut menekankan pentingnya membangun ketahanan organisasi, empati, kemampuan beradaptasi, serta kepemimpinan yang responsif dalam menghadapi perubahan lingkungan kerja yang semakin dinamis.
Melalui apel pagi daring ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, serta memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target guna mendukung terwujudnya tata kelola Poltekkes Kemenkes Medan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima.