Pedoman arah strategis dan mandat pelaksanaan tugas pendidikan kesehatan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan.
Menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing nasional dan global.
Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis teknologi kesehatan di tingkat nasional dan global.
Menyelenggarakan tata kelola dan iklim akademik yang baik.
Mengembangkan kemitraan strategis dengan pemerintah, industri, serta institusi nasional dan global.
Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2023, Poltekkes mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan Pendidikan Vokasi bidang kesehatan dan menyelenggarakan Pendidikan Profesi.
Penyusunan rencana, program, dan anggaran.
Pelaksanaan dan pengembangan Pendidikan Vokasi bidang kesehatan.
Pelaksanaan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksanaan pembinaan sivitas akademika.
Pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan Pendidikan Vokasi bidang Kesehatan.
Pelaksanaan kerja sama di bidang Pendidikan Vokasi bidang kesehatan.
Pelaksanaan administrasi kemahasiswaan dan alumni.
Pelaksanaan urusan hubungan masyarakat.
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang Pendidikan Vokasi bidang kesehatan.
Pelaksanaan urusan ketatausahaan Poltekkes.