Poltekkes Kemenkes Medan melaksanakan apel pagi daring melalui zoom meeting yang dipimpin oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Medan, Ibu Tengku Sri Wahyuni, S SiT, M.Keb. Dalam arahannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan sebagai Direktur Poltekkes Kemenkes Medan periode 2026–2030. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh sivitas akademika Poltekkes Kemenkes Medan serta mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama berkomitmen membangun institusi yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Direktur menyampaikan beberapa poin penting terkait evaluasi kinerja ASN Kementerian Kesehatan Triwulan I Tahun 2026 berdasarkan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan. Disampaikan bahwa evaluasi kinerja pegawai dilakukan dengan memperhatikan capaian hasil kerja dan perilaku kerja melalui mekanisme penilaian yang objektif serta panel kalibrasi internal unit kerja. Selain itu, pegawai diharapkan melakukan konfirmasi hasil evaluasi kinerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memanfaatkan proses dialog kinerja sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan pembinaan pegawai.
Dalam paparannya, turut dijelaskan mengenai kuadran kinerja berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 yang menilai pegawai melalui rating hasil kerja dan perilaku kerja. Penilaian tersebut menjadi dasar dalam menentukan predikat kinerja pegawai sehingga diharapkan seluruh ASN dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan penerapan nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ibu Direktur juga menyampaikan pentingnya distribusi normal dalam evaluasi kinerja ASN yang bertujuan untuk pembinaan pegawai sebagai upaya percepatan pencapaian tujuan organisasi, bukan untuk merugikan pegawai. Penilaian dilakukan secara proporsional sesuai capaian kinerja organisasi dan individu.
Selain itu, disampaikan pula Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1962/2025 tentang Petunjuk Teknis Organisasi dan Tata Laksana Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Poltekkes Kemenkes merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal SDMK serta dipimpin oleh seorang Direktur.
Melalui apel pagi daring ini, diharapkan seluruh sivitas akademika Poltekkes Kemenkes Medan dapat terus memperkuat sinergi, disiplin, dan semangat kerja dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan serta pencapaian target organisasi.