Tata tertib ini dibuat untuk menciptakan suasana asrama yang kondusif, nyaman, tertib, dan aman bagi seluruh penghuni asrama.
Ketentuan Umum:
- Jam Malam: Pintu gerbang asrama ditutup pukul 21.00 WIB setiap hari kerja dan 22.00 WIB pada akhir pekan.
- Izin Keluar/Menginap: Wajib melapor kepada pengurus asrama dan mencatatkan izin di buku register.
- Kunjungan Tamu: Tamu hanya diizinkan di ruang tamu lobi asrama dan dilarang masuk ke dalam kamar tidur. Tamu lawan jenis tidak diperkenankan melewati batas lobi.
- Kebersihan: Setiap penghuni wajib menjaga kebersihan kamar dan area publik bersama sesuai jadwal piket.
- Larangan Keras: Dilarang merokok, membawa miras, narkoba, senjata tajam, serta membuat kegaduhan.